Kegiatan layanan bimbingan konseling adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh guru BK di sekolah. Tujuan dari layanan ini adalah untuk membantu siswa dalam mencari solusi dari masalah yang dialami siswa. Tentunya dalam memberikan layanan guru bk memerlukan panduan supaya kegitan bimbingan dan konseling yang guru bk lakukan dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Salah satu panduan yang harus dibuat guru BK adalah Rencana Pelaksanaan layanan (RPL). Dengan membuat RPL guru BK akan lebih terarah dalam memberikan layanan BK. RPL juga dapat dijadikan salah satu berkas pembuktian oleh Guru BK kalau kegiatan layanan BK telah dilaksanakan dengan baik.
Tetapi membuat RPL bisa menjadi kegiatan yang melelahkan karena banyaknya komponen yang harus detail kita jelaskan pada RPL yang kita buat. Tetapi saat ini sudah ada RPL satu lembar yang lebih sederhana tampilannya. selengkapnya mengenai RPL tersebut dapat bapak ibu tonton dan download di video berikut yang ada dibawah ini.